CERITAJUDI: Polda Metro Tangkap 2 Tersangka Judi Online, dari Togel hingga Judi Bola

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dua pelaku kasus perjudian online, Senin (16/10/2023). Para pelaku menawarkan permainan judi togel, slot, tembak ikan dan bola.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kedua pelaku berinisial NA (P/42) dan CAS (L/40) ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

“Mengungkap kasus dan sekaligus melakukan penangkapan terhadap tersangka dugaan tindak pidana yang bermuatan perjudian dan atau tindak pidana perjudian,” kata Ade Safri dalam keterangan yang diterima, Senin (23/10/2023).

Ade Safri mengatakan, pengembangan kasus tersebut berawal dari penyelidikan terhadap situs CERITAJUDI dan sejumlah situs lainnya yang diduga memuat konten perjudian online.

“Menawarkan permainan judi online dengan jenis permainan togel, slot, tembak ikan dan judi bola,” kata Ade Safri.

Kedua tersangka memiliki peran yang berbeda, yakni tersangka NA berperan sebagai CRM (Customer Relationship Manager) untuk para pemain dari Papi55.

“Selain itu, tersangka juga membantu para pemain yang mengalami kendala dalam memasang taruhan dan menerima keluhan dari pemain terkait deposit dan withdraw,” katanya.

Sementara itu, untuk tersangka CAS yang berperan sebagai pemilik website slot online CERITAJUDI yang juga mengurusi masalah penggajian dan pembayaran operasional website.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top