CERITAJUDI: Mengapa orang bisa kecanduan bermain judi ‘online’?

Kecanduan Bermain Judi ‘Online’ – CERITAJUDI.BLOG – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) gencar memberantas berbagai macam konten perjudian online dan judi slot di semua platform digital. Termasuk konten media sosial, situs web, dan aplikasi yang mengakses perjudian online.

Namun, meski aksesnya telah di putus, situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda. Masyarakat masih tetap dapat mengaksesnya dengan mudah.

Sebagai akademisi di bidang hukum, kami mencoba menganalisis penyebab terjadinya perjudian online dari sudut pandang sosiologi hukum. Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang membuat individu kecanduan bermain judi online.

Berdasarkan hasil wawancara kami dengan sejumlah responden, yang juga di ikuti dengan pengamatan analitis terkait aspek-aspek gejala sosial. Kami menemukan empat faktor utama yang dapat menyebabkan terus meningkatnya jumlah pemain judi online.

Faktor Penyebab Utama Perjudian

1. Faktor ekonomi

    Faktor ekonomi ini mencakup segala sesuatu yang berhubungan dengan kondisi keuangan seseorang. Orang yang sulit mendapatkan pekerjaan atau mencari penghasilan. Pada akhirnya akan mencari jalan pintas untuk mendapatkan banyak uang dengan cepat dan mudah. Hal ini sangat relevan dengan kondisi krisis ekonomi dunia saat ini pasca pandemi COVID-19.

    Pandemi ini menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan dan sulit mencari nafkah karena lapangan pekerjaan yang tersedia sangat sedikit. Banyak orang yang merasa putus asa hingga akhirnya memilih untuk melakukan perjudian online karena aksesnya yang mudah.

    Sebuah penelitian menunjukkan bahwa tren perjudian online mulai meningkat pesat selama pandemi COVID-19. Membuat semua kegiatan belajar mengajar di lakukan secara online. Pembelajaran jarak jauh ini membuat banyak mahasiswa mulai mencoba bermain judi online. Mereka mengaku bahwa mereka menyukai judi online karena orang tua atau anggota keluarga mereka tidak akan mengetahuinya. Dan mereka dapat bermain kapan saja dan di mana saja selama mereka terhubung ke internet.

    Alasan lain, dan yang paling membuat mereka menyukainya. Adalah karena mereka hanya perlu mengeluarkan modal yang kecil, tetapi keuntungannya bisa berkali-kali lipat.

    2. Faktor lingkungan

      Faktor lingkungan ini bukan hanya tentang tempat, tetapi juga lingkungan sosial atau pergaulan seseorang. Lebih tepatnya, lingkungan tempat tinggal seseorang akan selalu mempengaruhi bagaimana seseorang bertindak.

      Salah satu narasumber kami menyatakan bahwa ia pernah bermain judi online di salah satu platform media sosial karena ajakan teman-temannya. Narasumber lain menyatakan bahwa, ia juga pernah bermain judi online karena rasa penasaran yang timbul akibat melihat orang-orang di sekitarnya yang juga bermain judi online.

      1. Faktor kesempatan
        Kesempatan adalah tentang seberapa mudah seseorang mengakses situs judi online. Hanya dengan bermodalkan handphone dan internet, siapa saja bisa bermain judi online di mana saja dan kapan saja.

      Cara memainkannya pun sepertinya tidak sulit. Media massa pernah memberitakan bahwa menurut pengakuan beberapa penjudi, judi slot sangat sederhana dan cukup mudah di mainkan. Pemain hanya perlu menekan tombol putar pada mesin yang di tampilkan di layar ponsel. Mesin kemudian akan berputar dan mengacak berbagai bentuk ikon, tidak di ketahui secara pasti gambar apa saja yang muncul.

      Mesin kemudian akan berhenti berputar dan jika ada gambar yang sama dan membentuk pola tertentu, maka pemain menang.

      4. Kurangnya kesadaran individu

      Kurangnya kesadaran individu ini lebih mengacu pada kesadaran moral dan kesadaran hukum.

      Moral seseorang berhubungan dengan keyakinan mereka dan bagaimana mereka membedakan tindakan yang benar dan salah. Banyak orang yang terus terlibat dalam perjudian online meskipun sepenuhnya mengetahui bahwa tindakan mereka bertentangan dengan moral dan hukum serta mementingkan diri sendiri – karena mereka mementingkan kebahagiaan atau kesenangan pribadi mereka dan tidak peduli dengan kerugian yang di alami oleh orang-orang terdekat seperti keluarga mereka.

      Orang-orang seperti itu juga merasa bahwa selama tindakan mereka hanya untuk hiburan dan tidak merugikan orang lain, maka tidak ada masalah dalam melakukan perjudian online. Pandangan seperti ini menunjukkan bahwa nilai-nilai moral seseorang telah luntur.

      Di sisi lain, masyarakat juga harus turut serta dalam menumbuhkan kesadaran moral agar mau taat hukum sehingga dapat membantu pemerintah dalam memberantas tindak pidana perjudian online.

      kecanduan bermain judi ‘online’ - CERITAJUDI.BLOG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) gencar memberantas berbagai macam konten perjudian online

      Tinggalkan Komentar

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      Scroll to Top