CERITAJUDI: Pungutan pajak dari judi ‘online’: solusi atau masalah baru?

Pungutan pajak dari judi – CERITAJUDI.BLOG – Pembicaraan mengenai wacana pungutan pajak terhadap permainan judi online sedang ramai di perbincangkan publik. Perbincangan ini muncul setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku menerima usulan dari berbagai pihak untuk memberlakukan pungutan pajak judi online.

Dalam rapat kerja dengan Komisi 1 DPR RI yang digelar pada 4 September 2023 lalu. Menkominfo menjelaskan alasan wacana tersebut agar uang dari Indonesia tidak lari ke negara lain. Menkeu juga mengklaim bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara yang tidak melegalkan perjudian.

Wacana pengenaan pajak terhadap judi online di nilai memiliki potensi besar untuk memberikan pemasukan kepada negara. Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Perputaran uang melalui transaksi judi online terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun dan nilainya pada tahun 2022 akan mencapai 81 triliun rupiah.

Pungutan pajak dari judi oleh pemerintah indonesia

Apakah ini merupakan wacana yang dapat di terapkan oleh pemerintah Indonesia? Apakah wacana ini layak di pertimbangkan?

Dalam episode terbaru SuarAkademia, kami berbincang dengan Nailul Huda, peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).

Huda mengatakan bahwa wacana pengenaan pajak terhadap permainan judi online justru akan menyesatkan masyarakat. Selain karena sudah ada Pasal 303 KUHP yang melarang praktik perjudian. Wacana pajak ini juga berpotensi merugikan masyarakat dari berbagai aspek.

Meski memiliki potensi penerimaan pajak yang besar. Huda berpendapat bahwa wacana ini sebaiknya tidak di pertimbangkan untuk dibahas menjadi sebuah kebijakan. Menurut Huda, pemerintah seharusnya memikirkan bagaimana cara untuk menghentikan peredaran judi online yang semakin masif.

Simak episode lengkapnya di SuarAkademia – ngobrolin isu-isu terkini bersama para akademisi.

Pungutan pajak dari judi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top