CERITAJUDI.BLOG – Dua orang pria pelaku pencurian kaca spion mobil di kawasan Krendang, Jakarta Barat, ditangkap polisi pada Rabu, 27 September 2023. “Pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 sekira pukul 11.00 WIB telah ditangkap dua orang pelaku yang diketahui telah melakukan pencurian spion mobil jenis Mazda CX5,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Sabtu 21 Oktober 2023. Putra menambahkan, kedua pelaku masing-masing berinisial NA (29) dan AS (37).
Salah satu pelaku, Nur Aji, lanjut dia, ternyata merupakan residivis kasus pencurian dan pernah dipenjara selama 1,6 tahun. “Untuk mencuri spion, masing-masing baru satu kali melakukan pencurian spion. Namun, saudara Aji pernah melakukan 365 (pencurian dengan kekerasan) di Tanah Sereal dan pernah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan di Salemba,” jelas Putra. Ia menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan laporan dan informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan.
“Mendapat informasi bahwa pelaku pencurian spion mobil sedang berada di rumah kontrakan di TKP tersebut di atas,” ujarnya. Selain menangkap kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kunci letter T yang ada di rumah kontrakan tersebut. “Nur Aji juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa TKP di wilayah hukum Polsek Tambora,” jelas Putra.
Berdasarkan pengakuan pelaku, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait pencurian kendaraan roda dua. Adapun motif pelaku melakukan tindak pidana pencurian tersebut, lanjutnya, karena kecanduan bermain judi slot online. “Motifnya kecanduan judi slot online,” imbuh Putra.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.***